Apa Itu Dana Kripto? Pengertian, Keunggulan, dan Perbedaannya dengan Reksa Dana

Akhir-akhir ini, Dana Kripto ramai dibicarakan sebagai salah satu produk investasi baru yang revolusioner di Indonesia. Topiknya sering muncul di media, forum, hingga komunitas investor karena dinilai menawarkan cara berbeda untuk berinvestasi di aset digital.
Sekilas, konsepnya memang terlihat mirip dengan reksa dana. Namun sebenarnya Dana Kripto punya karakteristik dan mekanisme yang berbeda. Jadi, apa itu Dana Kripto, apa saja keunggulannya, dan apa perbedaannya dengan reksa dana? Mari kita simak artikel ini.
Pengertian Dana Kripto
Dana Kripto adalah produk investasi kolektif yang menghimpun dana dari para pemegang unit untuk dialokasikan ke berbagai aset kripto. Dana tersebut dikelola oleh Manajer Dana Kripto yang bertugas mengoptimalkan pertumbuhan portofolio melalui strategi alokasi, rebalancing, dan manajemen risiko yang terukur.
Dengan berinvestasi di dana kripto, investor tidak perlu pusing memilih aset sendiri, membuat wallet pribadi, atau sibuk memantau fluktuasi harga setiap hari. Semua sudah ditangani secara profesional dengan strategi matematis yang teruji.
Pionir produk Dana Kripto di Indonesia adalah NOBI Dana Kripto yang diterbitkan PT Dana Kripto Indonesia. Perusahaan ini telah menjadi peserta OJK Regulatory Sandbox dengan nomor surat OJK S-196/IK.01/2025. Status ini menegaskan komitmen PT Dana Kripto Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi investor sekaligus memastikan pengelolaan dilakukan sesuai standar regulasi yang berlaku.

Perbedaan Reksa Dana dan Dana Kripto
Meskipun keduanya sama-sama menghimpun dana dari investor untuk dikelola dan diinvestasikan ke aset investasi dengan tujuan memperoleh pertumbuhan aset, ada beberapa perbedaan utama reksa dana dan dana kripto, antara lain:
- Underlying asset
Reksa dana berinvestasi pada efek seperti saham, obligasi, atau instrumen pasar uang. Sementara Dana Kripto berinvestasi pada aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan Solana. - Regulasi dan pengelolaan
Reksa dana dikelola oleh Manajer Investasi yang diawasi oleh OJK. Sedangkan Dana Kripto dikelola oleh PT Dana Kripto Indonesia selaku Manajer Dana Kripto yang juga merupakan peserta Regulatory Sandbox OJK. - Kustodian
Reksa dana wajib menyimpan aset di bank kustodian. Dana Kripto menggunakan kustodian kripto institusional dengan sistem air-gapped, sehingga aset tersimpan dengan aman karena tidak terhubung langsung dengan internet.

Keunggulan Dana Kripto
Pendekatan dan strategi NOBI Dana Kripto sangat sesuai untuk investor jangka menengah hingga panjang yang ingin meraih potensi keuntungan maksimal tanpa harus mengelola portofolio sendiri. Ada beberapa keunggulan yang ditawarkan, di antaranya:
- Dikelola profesional
Portofolio investor ditangani oleh manajer dana kripto berpengalaman dengan strategi matematis yang sudah teruji. - Keamanan aset terjamin
Dana investor disimpan di kustodian kripto institusional dengan standar keamanan tinggi, sehingga aman dari ancaman peretasan. - Praktis dan tenang
Investor tidak perlu ikut panik atau FOMO saat harga pasar bergerak liar, cukup berinvestasi di satu produk dan biarkan tim profesional mengelola untuk pertumbuhan jangka panjang. - Mudah diakses
Proses deposit dan penarikan dibuat sederhana, tanpa perlu repot membuat wallet pribadi atau menyimpan private key.
Cara Berinvestasi Aset Dana Kripto
Lantas, bagaimana cara investor untuk dapat mulai berinvestasi Dana Kripto?
Untuk mulai investasi di produk Dana Kripto, langkah pertama adalah memilih platform resmi. Saat ini, satu-satunya platform Dana Kripto di Indonesia adalah NOBI Dana Kripto. Produk ini baru saja menyelesaikan fase closed-end fund dan akan membuka fund berikutnya untuk investor baru.
Proses pendaftarannya sangat mudah. Investor hanya perlu mendaftar akun di platform NOBI lewat website www.nobi.id, melengkapi verifikasi identitas (KYC), lalu lakukan deposit sesuai ketentuan. Dana akan langsung dikelola oleh tim profesional dengan strategi teruji.
Setelah fund mulai dikelola, investor bisa memantau perkembangan NABDK (Nilai Aset Bersih Dana Kripto) setiap hari langsung melalui platform NOBI Dana Kripto. Proses deposit maupun penarikan juga cepat, transparan, dan ramah bagi pemula.

Kesimpulan
Dana Kripto adalah solusi investasi baru yang memungkinkan investor mendapatkan eksposur ke aset digital dengan cara yang lebih aman, terstruktur, dan praktis. Konsepnya mirip reksa dana, tetapi underlying asetnya adalah kripto, bukan saham atau obligasi.
Dengan keunggulan pengelolaan profesional, keamanan tinggi, dan kemudahan akses, Dana Kripto menjadi pilihan menarik bagi siapa pun yang ingin mencoba investasi kripto tanpa harus repot mengurus teknis dan tanpa terjebak emosi pasar.
📌Demikian tips investasi kripto hari ini. Ikuti kami di Instagram untuk mendapatkan update dan berita terbaru seputar investasi aset keuangan digital.
Mulai investasi kripto yang #SemudahItu bersama NOBI Dana Kripto
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
1. Apakah Dana Kripto sama dengan reksa dana?
Tidak. Meskipun mirip dari sisi konsep penghimpunan dana, underlying asetnya berbeda. Reksa dana berinvestasi di saham atau obligasi, sedangkan Dana Kripto berinvestasi di aset kripto.
2. Apakah Dana Kripto diawasi oleh OJK?
Saat ini Dana Kripto sudah masuk tahap Regulatory Sandbox OJK, artinya sedang diuji di bawah pengawasan regulator sebelum diatur penuh.
3. Bagaimana cara investasi di Dana Kripto?
Cukup daftar di website resmi NOBI www.nobi.id, lakukan KYC, lalu deposit dana. Setelah masa penawaran selesai,, ase akan dikelola oleh manajer dana kripto profesional.
4. Apakah Dana Kripto cocok untuk pemula?
Sangat cocok. Investor tidak perlu mengurus wallet, private key, atau strategi trading. Semua sudah ditangani oleh tim profesional, sehingga lebih mudah dan aman.
Share This Post