Produk Perdana NOBI Dana Kripto Resmi Terjual Habis

Jakarta, 6 Agustus 2025 - Penawaran perdana NOBI Dana Kripto Indeks Kelas A resmi terjual habis. Diluncurkan pada 23 Juli 2025, produk ini menjadi langkah awal PT Dana Kripto Indonesia dalam menghadirkan produk investasi kripto yang aman, mudah diakses, dan teregulasi.
NOBI Dana Kripto merupakan produk manajemen aset kripto yang dirancang untuk memberikan eksposur terhadap berbagai aset kripto dalam satu produk indeks. Solusi ini ditujukan bagi investor yang ingin berinvestasi jangka menengah atau panjang di pasar kripto tanpa harus melakukan pengelolaan secara mandiri yang relatif rumit.
Pencapaian ini menegaskan posisi PT Dana Kripto Indonesia sebagai pelopor dan satu-satunya manajemen aset kripto di Indonesia. Produk NOBI Dana Kripto telah membawa inovasi produk investasi ke standar yang lebih tinggi dengan memadukan keuangan tradisional dan aset digital dalam satu kerangka yang transparan dan profesional.
Lebih dari Sekadar Tingginya Permintaan
Kesuksesan penawaran perdana ini menunjukkan bahwa pasar telah semakin siap mengadopsi produk investasi kripto yang memprioritaskan keamanan, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Antusiasme investor menjadi sinyal positif bagi perkembangan ekosistem aset digital di Indonesia.
Partisipasi PT Dana Kripto Indonesia dalam Sandbox OJK memberikan keunggulan kompetitif sekaligus memperkuat kepercayaan publik kepada NOBI Dana Kripto. Hal ini menandai langkah maju dalam menjembatani keuangan tradisional dengan aset digital melalui praktik yang selaras dengan ketentuan regulator.
“Kami berterima kasih atas dukungan para investor, regulator, dan seluruh mitra yang telah mempercayai NOBI Dana Kripto. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa inovasi di sektor keuangan digital dapat berjalan berdampingan dengan regulasi. Tujuan kami jelas, menghadirkan lebih banyak inovasi berkelanjutan yang dapat membawa dampak positif bagi masyarakat.” ujar Vidy Onadi, Direktur PT Dana Kripto Indonesia.
Periode Pengelolaan Dana dan Rencana Berikutnya
Dengan berakhirnya masa penawaran ini, NOBI Dana Kripto akan memasuki periode pengelolaan dana untuk putaran closed-end fund yang berlangsung dari 7 Agustus hingga 5 November 2025. Selama periode tersebut, tim manajer dana kripto akan mengelola investasi secara profesional sesuai strategi yang telah dirancang untuk mencapai hasil optimal.
Para investor yang telah berpartisipasi dapat memantau pergerakan harga per unit dana kripto, komposisi aset, dan informasi terkait lainnya di dashboard nobi.id kapan saja dan dimana saja.
Direktur PT NOBI Dana Kripto Indonesia juga mengajak para pelaku industri untuk berkolaborasi membangun ekosistem investasi aset digital yang semakin baik. “Bagi yang belum sempat berpartisipasi pada putaran ini, tidak perlu khawatir karena akan ada putaran berikutnya. Kami juga membuka peluang kerjasama sebagai Agen Penjual Dana Kripto. Bersama-sama, kita dapat mendorong perkembangan ekosistem investasi aset keuangan digital di Indonesia agar semakin lengkap dan matang,” tambah Vidy.
Tentang NOBI Dana Kripto
NOBI Dana Kripto adalah produk manajemen aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia yang diluncurkan oleh PT Dana Kripto Indonesia, peserta Sandbox OJK dengan nomor surat OJK S-196/IK.01/2025.
Produk ini memberikan akses bagi investor untuk berinvestasi di aset kripto dengan cara yang mudah, aman, dan teregulasi, lewat satu produk indeks kripto. Portofolio NOBI Dana Kripto Indeks Kelas A difokuskan pada aset kripto utama yaitu Bitcoin, Ethereum, dan Solana, menjadikannya pilihan tepat bagi investor yang menargetkan pertumbuhan jangka menengah maupun panjang.
Share This Post