Reksa Dana vs Kripto: Mana yang Lebih Cocok untuk Investor Pemula

Kalau kamu baru mulai berinvestasi, ada banyak sekali pilihan instrumen investasi yang bisa dipertimbangkan. Mulai dari saham, emas, reksa dana, kripto, hingga obligasi, masing-masing punya cara kerja, keuntungan, dan risikonya sendiri.
Dari semua pilihan tersebut, dua instrumen yang sedang banyak dibicarakan belakangan ini adalah reksa dana dan kripto. Pertanyaannya, mana yang lebih menguntungkan dan lebih ramah untuk investor pemula? Mari kita bahas satu per satu.
Apa Itu Reksa Dana
Reksa dana adalah produk investasi di mana dana dari para investor dikumpulkan dan dikelola oleh manajer investasi profesional. Dana ini kemudian diinvestasikan ke berbagai instrumen seperti saham, obligasi, dan pasar uang sesuai strategi yang telah ditentukan. Dengan cara ini, meskipun modal awal kamu kecil, kamu tetap bisa memiliki portofolio yang terdiversifikasi dan dikelola oleh pihak yang ahli.
Ada banyak jenis reksa dana dengan perbedaan pada komposisi investasi, tingkat risiko, dan tujuan pengelolaan dananya. Termasuk di antaranya:
- Reksa Dana Pasar Uang, berisiko rendah dan cocok untuk tujuan jangka pendek.
- Reksa Dana Pendapatan Tetap, mayoritas investasinya di obligasi, risikonya sedang.
- Reksa Dana Campuran, kombinasi saham dan obligasi untuk keseimbangan risiko dan imbal hasil.
- Reksa Dana Saham, potensi keuntungan tinggi untuk jangka panjang, namun risikonya juga lebih besar.
Di Indonesia, reksa dana diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Manajer investasi dan produk reksa dana yang resmi sudah terdaftar di OJK dan wajib mematuhi peraturan yang ketat. Pengawasan ini bertujuan untuk melindungi investor, memastikan transparansi, dan menjaga agar dana yang dikelola digunakan sesuai tujuan investasi yang telah disepakati.

Apa Itu Aset Kripto
Kripto adalah aset keuangan digital yang menggunakan teknologi blockchain untuk mencatat transaksi secara permanen dan aman. Sistemnya bersifat terdesentralisasi, artinya tidak dikendalikan oleh satu pihak seperti perusahaan, bank atau pemerintah. Contoh aset kripto yang populer antara lain Bitcoin, Ethereum, dan Solana, yang nilainya bisa berubah cepat sesuai permintaan dan penawaran pasar.
Jenis aset kripto sangat beragam, mulai dari yang berfungsi sebagai penyimpan nilai, platform untuk membuat aplikasi terdesentralisasi, hingga token yang digunakan dalam ekosistem tertentu. Setiap aset memiliki kelebihan, kekurangan, dan risiko masing-masing. Pemilihan kripto untuk investasi biasanya mempertimbangkan faktor seperti utilitas, kapitalisasi pasar, dan reputasi pengembangnya.
Di Indonesia, investasi kripto dapat dilakukan melalui platform exchange yang sudah terdaftar secara resmi. Platform ini menyediakan layanan jual beli, penyimpanan aset, dan terkadang fitur tambahan seperti perdagangan derivatif. Seluruh exchange yang legal diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan keamanan transaksi dan perlindungan investor.

Perbedaan Reksa Dana dan Kripto
Faktor | Reksa Dana | Kripto |
---|---|---|
Risiko | Rendah hingga menengah | Tinggi |
Potensi keuntungan | Stabil, 5-12% per tahun | Bisa sangat tinggi atau turun tajam |
Likuiditas | Butuh waktu pencairan | Bisa dijual kapan saja |
Pengelolaan | Oleh manajer investasi | Mandiri oleh investor |
Apakah Ada Reksa Dana dengan Menggunakan Aset Kripto (Reksa Dana Kripto)?
Tidak ada, karena reksa dana di Indonesia wajib memiliki underlying berupa efek seperti saham atau obligasi. Namun, kini tersedia produk serupa yang khusus menggunakan aset kripto, yaitu Dana Kripto.
NOBI Dana Kripto adalah produk investasi yang diluncurkan PT Dana Kripto Indonesia, peserta Sandbox OJK dengan nomor surat OJK S-196/IK.01/2025. Dana yang dikumpulkan akan dikelola oleh manajer dana kripto yang profesional. Aset akan dialokasikan ke berbagai kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan Solana sesuai strategi yang telah ditentukan dan telah melalui proses backtesting.

Kesimpulan
Bagi investor pemula yang mengutamakan keamanan dan stabilitas, reksa dana sering menjadi pilihan awal karena pengelolaannya dilakukan oleh profesional dan risikonya lebih terukur. Keuntungannya memang tidak sebesar instrumen berisiko tinggi, tetapi stabilitasnya cocok untuk membangun portofolio jangka panjang.
Sementara itu, kripto menawarkan potensi keuntungan besar dalam waktu singkat, namun volatilitasnya sangat tinggi. Investor yang tertarik pada kripto harus siap menghadapi fluktuasi harga yang tajam dan memiliki strategi manajemen risiko yang matang.
📌Demikian tips investasi kripto hari ini. Ikuti kami di Instagram untuk mendapatkan update dan berita terbaru seputar investasi aset keuangan digital.
Mulai investasi kripto yang #SemudahItu bersama NOBI Dana Kripto
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
1. Apakah reksa dana cocok untuk investor pemula?
Ya, reksa dana cocok untuk pemula karena dikelola oleh manajer investasi profesional dan memiliki risiko yang lebih terukur dibandingkan instrumen seperti saham atau kripto.
2. Apakah kripto diawasi oleh OJK di Indonesia?
Ya, saat ini aset kripto di Indonesia diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Exchange atau platform perdagangan kripto yang legal harus terdaftar resmi dan memiliki izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).
3. Apa perbedaan utama reksa dana dan kripto?
Perbedaan utamanya ada pada risiko, pengelolaan, dan potensi keuntungan. Reksa dana cenderung stabil dengan risiko rendah hingga menengah, sedangkan kripto sangat fluktuatif dengan potensi keuntungan dan kerugian yang besar.
4. Bagaimana cara investasi kripto untuk pemula?
Pemula bisa memulai lewat platform exchange yang terdaftar resmi di OJK, atau memilih produk manajemen aset kripto seperti NOBI Dana Kripto untuk pengelolaan profesional.
5. Apa itu NOBI Dana Kripto?
NOBI Dana Kripto adalah manajemen aset kripto pertama di Indonesia, peserta OJK Sandbox dengan nomor OJK S-196/IK.01/2025, yang mengelola dana investor ke tiga aset kripto besar yaitu Bitcoin, Ethereum dan Solana. NOBI Dana Kripto bekerjasama dengan crypto exchange yang berizin & diawasi oleh OJK, serta melakukan penyimpanan aset kripto di kustodian aset digital yang disetujui oleh OJK.
Share This Post