SEC Setujui Produk ETF Multi-Aset Greyscale, Indonesia Sudah Ada Duluan

22 September 2025 — Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengambil langkah signifikan dengan menyetujui exchange-traded fund (ETF) pertama yang berisi portofolio beragam aset kripto. Keputusan ini menjadi sebuah terobosan besar, karena sebelumnya persetujuan serupa hanya diberikan untuk produk yang berisi aset tunggal seperti Bitcoin atau Ether. Produk yang menjadi pelopor ETF multi-aset ini adalah Grayscale Digital Large Cap Fund (GDLC), yang kini dapat diakses oleh investor AS sebagai produk investasi yang teregulasi.
ETF dari Grayscale ini menawarkan alokasi aset yang terdiversifikasi, dengan lebih dari 70% diinvestasikan pada Bitcoin dan sekitar 17% pada Ether. Sisanya didistribusikan ke beberapa aset kripto besar lainnya seperti XRP, Solana, dan Cardano. Dengan demikian, investor ritel kini dapat dengan mudah memiliki eksposur ke berbagai aset digital terkemuka hanya melalui satu produk, langsung dari akun pialang mereka.
Langkah ini dianggap sebagai momen penting yang akan memicu gelombang tren baru produk-produk investasi altcoin. Kemudahan akses ini memungkinkan lebih banyak orang untuk berpartisipasi di pasar aset digital diluar dua nama terbesar tersebut. Menurut James Seyffart dari Bloomberg Intelligence, produk berbasis indeks atau ETF multi-aset seperti ini diperkirakan akan menjadi salah satu kategori terbesar di masa depan.

Antisipasi Efek Domino dan Ledakan Pilihan Produk di Market
Persetujuan untuk Grayscale ini diyakini akan memicu efek domino di seluruh industri. Sejumlah perusahaan manajemen investasi besar lainnya, termasuk Ark Investment Management dan Bitwise, juga telah mengajukan produk fund multi-aset mereka sendiri dan kini berpotensi besar untuk segera disetujui. Bahkan, ETF yang diajukan oleh Trump Media & Technology Group menunjukkan meluasnya minat untuk menawarkan produk sejenis kepada publik.
SEC sebagai regulator juga tampaknya mempermudah jalan bagi inovasi produk ini ke depannya. SEC telah menyetujui perubahan aturan yang memungkinkan bursa untuk mempercepat proses pencatatan ETF berbasis komoditas, termasuk yang terkait dengan token kripto tertentu. Hal ini dapat berarti pasar akan segera dibanjiri oleh puluhan pilihan produk baru, menambah variasi dari sekitar 90 ETF kripto yang sudah ada.
Hal ini menegaskan bahwa produk ETF termasuk ETF kripto semakin diterima sebagai instrumen investasi yang sah dan matang, sehingga secara bertahap menempatkannya sejajar dengan produk keuangan tradisional lainnya di mata regulator dan investor.
Di Indonesia, Produk Serupa Telah Hadir Lebih Dulu: NOBI Dana Kripto
Di tengah euforia pasar global yang menyambut produk ETF multi-aset ini, ada sebuah fakta menarik: inovasi di Indonesia sesungguhnya telah selangkah lebih maju. Sebelum produk sejenis disetujui di Amerika, solusi investasi kripto yang terdiversifikasi dan dikelola secara profesional sudah hadir melalui NOBI Dana Kripto. Produk dari PT Dana Kripto Indonesia ini merupakan peserta Regulatory Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat nomor S-196/IK.01/2025.

Platform manajemen aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia ini dirancang untuk menjawab kebutuhan yang sama. NOBI Dana Kripto menyediakan akses mudah ke portofolio multi-aset bagi investor yang tidak memiliki waktu atau pengetahuan mendalam untuk mengelolanya sendiri secara aman. Seluruh aspek investasi, mulai dari strategi, eksekusi hingga penyimpanan aset, dijalankan manajer dana kripto profesional lewat strategi yang telah teruji.
Dengan demikian, investor di Indonesia dapat ikut merasakan potensi keuntungan dari apresiasi harga aset kripto, tanpa perlu mengikuti pergerakan harga setiap hari. Ini adalah pendekatan investasi yang disiplin dan strategis, sehingga investor dapat berfokus pada pertumbuhan portofolio jangka panjang, bukan spekulasi harga jangka pendek. Kehadiran solusi ini menjadi bukti nyata bahwa ekosistem investasi aset keuangan digital di Indonesia semakin inovatif dan mampu menyediakan produk kelas dunia bagi investor lokal.
Kesimpulan
Persetujuan ETF multi-aset di Amerika Serikat menandai sebuah era baru bagi dunia investasi digital global. Ini adalah sinyal kuat bahwa aset kripto kini dianggap sebagai pilihan investasi yang serius dan semakin menjadi bagian penting dari keuangan global. Di tengah perkembangan ini, investor Indonesia berada di posisi yang sangat menguntungkan karena solusi serupa telah hadir lebih dulu di dalam negeri lewat diluncurkannya NOBI Dana Kripto, membuktikan inovasi pasar finansial lokal tidak kalah dengan produk global.
📌Demikian berita terbaru seputar dunia kripto hari ini. Ikuti kami di Instagram untuk mendapatkan update dan berita terbaru seputar investasi aset keuangan digital.
Mulai investasi kripto yang #SemudahItu bersama NOBI Dana Kripto
Tentang NOBI Dana Kripto
NOBI Dana Kripto adalah produk manajemen aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia yang diluncurkan oleh PT Dana Kripto Indonesia, peserta Sandbox OJK dengan nomor surat OJK S-196/IK.01/2025.
Produk ini memberikan akses bagi investor untuk berinvestasi di aset kripto dengan cara yang mudah, aman, dan teregulasi, lewat satu produk indeks kripto. Portofolio NOBI Dana Kripto Indeks Kelas A difokuskan pada aset kripto utama yaitu Bitcoin, Ethereum, dan Solana, menjadikannya pilihan tepat bagi investor yang menargetkan pertumbuhan jangka menengah maupun panjang.
Share This Post